Sabtu, 04 Oktober 2014
Stop Penebangan dan Lindungi Hutan Kita
Jumat, 03 Oktober 2014
PENCEMARAN AIR TANAH AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH DOMESTIK DI LINGKUNGAN KUMUH STUDI KASUS DESA BATU MERAH, KELURAHAN AMANTELU
Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Karena untuk mendapatkan air yang bersih, sesuai dengan standart tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dan ketergantungan manusia terhadap air pun semakin besar sejalan dengan perkembangan yang semakin meningkat.
Di daerah Batu Merah, pola
penyebaran penduduknya tidak merata dan volume penduduk pendatangnya cukup
besar. Hal ini mengakibatkan makin berkembangnya pemukiman-pemukiman yang
kurang terencana dengan baik dan kurang terencana sehingga dapat mengkibatkan
sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi dan
dapur tidak terkoordinasi dengan baik. Limbah tersebut dapat berakibat pada
pencemaran air tanah yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran beberapa
penyakit menular.
Oleh karena itu dalam pembuangan
limbah domestik di daerah pemukiman tersebut sebaiknya dilakukan pembuatan sistem
jaringan pembuangan limbah yang dapat menampung dan mengalirkan limbah tersebut
secara baik dan benar, agar dapat mencegah terjadinya kontak antara kotoran
sebagai sumber penyakit dengan air yang sangat diperlukan untuk keperluan hidup
sehari-hari. Sehingga kualitas dan kuantitas air tanah pada daerah pemukiman
tersebut harus terjamin, agar dapat digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari
sesuai dengan standart kesehatan dan baku
mutu kualitas air.
Air tanah adalah air yang
tersimpan/terperangkap didalam lapisan batuan yang mengalami pengisian/penambahan
secara terus menerus oleh alam. Kondisi suatu lapisan tanah membuat suatu
pembagian zone air tanah menjadi dua zona besar yaitu : (1) Zona air berudara
adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih dapat kontak dengan
udara. Pada zone ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu lapisan air tanah
permukaan, lapisan intermediate yang berisi air gravitasi dan lapisan kapiler
yang berisi air kapiler, (2) Zona Air Jenuh adalah suatu lapisan tanah yang
relatif tak tehubung dengan udara luar dan lapisan tanahnya atau aquifer tanah.
Air tanah secara umum memiliki
sifat-sifat yang menguntungkan, khususnya dari segi bakteriologis, namun dari
segi kimiawi air tanah mempunyai beberapa karakteristik tertentu tergantung
pada lapisan kesadahan, kalsium, magnesium, sodium, bikarbonat, pH, dan
lainnya. Selain memiliki sifat-sifat yang telah disebutkan di atas, keuntungan
dan kerugian pemanfaatan air tanah yaitu :
(1)
Dilihat dari segi keuntungan; pada umumnya bebas
dari bakteri pathogen, dapat dipakai tanpa pengolahan lebih lanjut, paling
praktis dan ekonomis untuk mendapatkan dan membagikannya, dan lapisan tanah
yang menampung air biasanya merupakan tempat pengumpulan air alami.
(2)
Dilihat dari segi kerugian; air tanah sering kali
mengandung banyak mineral-mineral seperti Fe, Mn, Ca dan sebagainya, dan
biasanya membutuhkan pemompaan.
Pencemaran adalah suatu penyimpanan
dari keadaan normalnya. Jadi pencemaran air tanah adalah suatu keadaan air
tersebut telah mengalami penyimpangan dari keadaan normalnya. Keadaan normal
air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri dan
asal sumber air. Pencemaran air dapat menentukan indicator yang terjadi pada
air lingkungan. Pencemaran air dikelompokkan sebagai berikut :
(1)
Bahan buangan organik, bahan buangan organic pada
umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh
mikroorganisme, sehingga hal ini dapat mengakibatkan semakin berkembangnya
mikroorganisme dan mikroba pathogen pun ikut juga berkembang baik dimana hal
ini dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit.
(2)
Bahan buangan anorganik, bahan buangan anorganik
pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi leh
mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan
maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam di dalam air, sehingga hal ini
dapat mengakibatkan air menjadi bersifat sadah karena mengandung ion kalsium
(Ca) dan ion magnesium (Mg). Selain itu ion-ion tersebut dapat bersifat racun
seperti timbale (Pb), arsen (As) dan air raksa (Hg) yang sangat berbahaya bagi
tubuh manusia.
(3)
Bahan buangan zat kimia, bahan buangan zat kimia
banyak ragamnya seperti bahan pencemaran air yng berupa sabun, bahan
pembrantasan hama,
zat warna kimia, larutan penyamak kulit dan zat radioaktif. Zat kimia ini di
air lingkungan merupakan racun yang mengganggu dan dapat mematikan hewan air,
tanaman air dan mungkin juga manusia.
Limbah adalah zat, energi, dan atau
komponen lain yang dikeluarkan atau dibuang akibat sesuatu kegiatan baik
industri maupun non industri. Buangan industri adalah bahan buangan sebagai
hasil sampingan dari proses produksi industri yang dapat berbentuk benda padat,
cair maupun gas yang dapat menimbulkan pencemaran. Buangan non-industri adalah
bahan buangan sebagai hasil sampingan bukan dari industri, melainkan berasal
dari rumah tangga, kantor, restoran, tempat hiburan, pasar, pertokoan, rumah
sakit dan lain-lain yang dapat menimbulkan pencemaran.
Limbah yang dihasilkan oleh suatu
kegiatan baik industri maupun non industri dapat menimbulkan gas yang berbau
busuk misalnya H2S dan amonia akibat dari
proses penguraian material-material organik yang terkandung di dalamnya. Selain
itu limbah dapat juga mengandung organisme patogen yang dapat menyebabkan
penyakit dan nutrien terutama unsur P dan N yang dapat menyebabkan eutrofikasi.
Karena itu, pengolahan limbah sangat di butuhkan agar tidak mencemari
lingkungan.
Dari hasil pengukuran yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan, adanya beberapa tingkat pencemaran air sumur
di daerah Batu Merah. Tingkat pencemaran itu adalah
1.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 1
Dari hasil penelitian air sumur pada sampel 1 ini
diketahui bahw air tersebut telah mengandung unsure-unsur yang mengakibatkan
terjadinya pencemaran, yaitu sumur berbau, kekeruhannya mencapai 112,5 mg SiO2/l,
bakteri E. Colinya mencapai 28/100 ml, dan bakteri Coliformsnya mencapai
1100/100 ml, yang melebihi standar baku mutu kualitas, sehingga air sumur ini
dapat dikatakan tercemar dan tidak layak di jadikan air minum. Air sumur ini
tercemar di akibatkan adanya pemukiman-pemukiman yang berada di dekat sekitar
air sumur, yang mana penduduk setempat banyak yang tidak memakai tangki septi
sehingga kotoran yang dihasilkan di buang begitu saja ke saluran air/drainase
dan letak kamar mandi dengan sumur sangat dekat, sehingga air terkontaminasi
langsung oleh kotoran manusia dan air limbah yang di hasilkan.
2.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 2
Dari hasil penelitian air sumur 2 menunjukkan bahwa
air sumur tersebut tidak tercemar. Hal ini dapat dilihat dari airnya yang tidak
berbau, tidak berasa, kekeruhannya tidak terdeteksi, pHnya 7,43, BOD5-nya
hanya 1,80 ppm, COD-nya 3,60 ppm, PO4-nya 1,017 ppm, amoniak bebasnya 0,067
ppm, bakteri E. Coli dan Coliform nihil, sehingga air sumur ini layak di
gunakan. Air sumur ini tidak tercemar, karena air tidak terkontaminasi langsung
dengan kotoran manusia dan air limbah yang dihasilkan oleh penduduk di sekitar
daerah tersebut, dan air sumur tersebut berada di daerah akifer tertekan
sehingga air yang berada di atasnya sulit untuk merembes ke bawah. Di mana air
akifer tertekan adalah air tertutup antara 2 strata yang relative kedap air.
Air-nya ada di bawah tekanan dan bagian atasnya di batasi oleh permukaan piezometrik. Jika suatu sumur di
masukkan dalam akifer ini, aras arus akan menaik sampai aras piezometrik dan akan membentuk suatu
sumur yang mengalir. Permukaan piezometrik
merupakan suatu permukaan imajiner serupa dengan arus tekanan hidrostatik air
pada akifer. Prinsip metode piezometrik
adalah bahwa lubang dib or dan pipa di masukkan ke dalam lubang dengan
meninggalkan suatu rongga yang tak terlindung pada dasarnya.
3.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 3
Dari
hasil penelitian menunjukkan bahwa air sumur sample 3 ini airnya tidak berbau,
tidak berasa, kekeruhannya hanya mencapai 12.5 mg SiO2/l,
pHnya 7,35, BOD5-nya 1,44 ppm, COD-nya 2,40 ppm, PO4-nya
0,180 ppm, amoniak bebasnya hanya 0,056 ppm, bakteri E. Colinya nihil sedangkan
bakteri Coliformnya mencapai 240/100 ml. Air sumur ini tidak tercemar, sehingga
air sumur ini layak untuk dijadikan air minum.
4.
Tingkat Pencemaran Air sumur 4
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa air sample 4
mengandung bakteri E. Coli sampai 3/100 ml, bakteri Coliform sampai 1100/100 ml
dan kekeruhannya mencapai 175 mg SiO2/l.
Dengan demikian diketahui bahwa air sumur tersebut tercemar dan tidak layak
untuk di jadikan air minum. Sampel air sumur 4 ini di ambil dari rumah penduduk
yang dekat dengan MCK umum dan letak sumur berada di tengah-tengah pemukiman
penduduk.
5.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 5
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa air sumur
sampel 5 ini mengandung bakteri E. Coli sampai 3/100 ml, bakteri Coliform
sampai 150/100 ml dan kekeruhannya mencapai 137,5 mg SiO2/l
dari dari hasil yang di atas di ketahui bahwa air sumur tersebut tercemar dan
tidak layak untuk di jadikan air minum.
Dari
hasil pengukuran sampel di atas, dapat di ketahui dampak pencemaran air tanah
yang di akibatkan dari pembuangan limbah domestic di lingkungan kumuh di daerah
Batu Merah. Akibat dari pencemaran yang terjadi, di akibatkan adanya penduduk
yang kurang mengerti tentang kebersihan lingkungan, dampak dari pengeboran
sumur yang sembarangan dan adanya pembuangan limbah rumah tangga yang tidak di
perhatikan oleh penduduk setempat.
Pengelolaan
saluran pembuangan tinja dan limbah cair merupakan bahan buangan yang timbul
karena adanya kehidupan manusia sebagai makhluk individu maupun social. Tinja
juga merupakan bahan buangan yang sangat dihindari oleh manusia karena dapat
mengakibatkan bau yang sangat menyengat dan sangat menarik perhatian seragga,
khususnya lalat, dan berbagai hewan lainnya. Apabila pembuangan tinja dan
limbah cair tidak di tangani sebagaimana semestinya maka dapat mengakibatkan
terjadinya pencemaran permukaan tanah serta air tanah, yang berpotensi menjadi
penyebab timbulnya penularan berbagai macam penyakit saluran pencernaan.
Untuk
menghindari berbagai macam dampak negatif pada kehidupan manusia dan
lingkungan, maka penanganan tinja dan limbah cair sebaiknya dilakukan dengan
teknik pengukuran arah aliran air tanah. Dalam pengukuran aliran arus air tanah
menggunakan beberapa metode. Metode-metode yang paling sering digunakan adalah
sebagai berikut:
1. Metode kartografi; metode ini melibatkan konstruksi
kontur-kontur air tanah (atau permukaan piezometrik) dari pengamatan
permukaan-permukaan air pada jaringan sumur-sumur alami atau lubang-lubang
pengeboran.
2. Pelacak; ada 3 cara mempergunakan pelacak yaitu :
a. Memasukkan pelacak buatan (pewarna garam, hydrogen,
kobalt) ke dalam lubang bor dan tempat konsentrasi puncaknya pada air tanah
pada jaringan sumur-sumur pengamatan di hilir.
b. Pemasangan bahan-bahan pelacak yang terjadi secara
alami. Misalnya, konsentrasi tritium yang terdapat pada air hujan, dibandingkan
dengan yang terdapat pada air tanah.
c. Pemasukkan dan pengamatan pada lubang bor tunggal.
Isotof Radioaktif di masukkan ke dalam sumur dan di bawa oleh air tanah dari
sumur ke dalam tanah. Penghitungan Geiger di masukkan ke dalam sumur yang sama
dan di putar 360 derajat untuk menentukan arah yang memberikan skala pembacaan
yang maksimum. Arah ini merupakan arah aliran air tanah yang utama.
3. Pengukuran aliran; pada keadaan tertentu dengan
melibatkan kecepatan air tanah yang relatif tinggi (seperti pada batu kapur
bercelah) pengukuran langsung arah aliran air tanah di mungkinkan dengan
menggunakan pengukuran arus atau pengukuran arus termal. Pengukuran arus di
putar secara perlahan hingga pembacaan maksimum diperoleh pada arah yang sama
dengan sumbu utama aliran air tanah. Pengukur arus termal mengukur jumlah air
yang di panaskan antara 2 tempat pengamatan.
4.
Model-model air tanah
Dengan adanya metode-metode yang telah di jelaskan,
di harapkan dapat di pergunakan dan di manfaatkan bagi penduduk daerah Batu
Merah atau daerah lainnya, yang mayoritas penduduknya di bawah rata-rata serta
pemukiman dengan lingkungan yang kumuh. Dari hasil metode-metode tersebut dapat
menghasilkan air tanah yang aman. Hasil total air tanah pada DAS merupakan
jumlah air yang dapat di pompa dari akifer dalam DAS, dalam suatu periode tertentu,
tanpa memberikan hasil yang tidak di inginkan. Untuk mempertahankan sumber air
tanah secara tak terbatas, pemompaan harus di batasi pada produksi air yang
aman. Hasil yang aman sama dengan sebagian dari pengisian kembali akifer.
Sisanya hilang dengan cara-cara lain. Terdapat 4 faktor yang perlu di
pertimbangkan untuk menganalisis hasil yang aman. Jika salah satu dari
faktor-faktor ini memberikan hasil-hasil yang tidak di inginkan, maka terdapat
kelebihan hasil yang aman. Faktor-faktor ini adalah
1. Hasil yang aman harus selalu kurang daripada pasokan
air pada kawasan dalam periode yang ditentukan.
2. Biaya memompa air tanah harus sesuai dengan
cara-caranya
3. Kualitas air harus dapat diterima (terlalu banyak
memompa dapat menyebabkan instrusi air laut).
4. Tidak boleh ada masalah-masalah hukum yang timbul
karena pemompaan (hak-hak air).
5. Perlindungan lingkungan
Dengan demikian, di harapkan solusi yang telah di jelaskan di atas dapat
di pergunakan dan bermanfaat bagi daerah-daerah yang sama keadaannya dengan
daerah Batu Merah. Selain itu juga, di harapkan pemprov di berbagai daerah yang
memiliki keadaan yang sama dengan daerah Batu Merah dapat memperhatikan
kesehatan dan kehidupan penduduknya.
Kamis, 02 Oktober 2014
Sukseskan Kecil Menanam Dewasa Memanen Tahun 2014
Hutan sebagai salah satu penentu sistem
penyangga kehidupan mempunyai peranan sebagai penyerasi dan penyeimbang
lingkungan global.
Ketersediaan lahan yang terbatas
menyebabkan masyarakat baik secara sadar maupun tidak sadar berupaya
untuk memenuhi kebutuhan akan lahan dalam kehidupannya. Keterbatasan
ketersediaan lahan, mengarahkan masyarakat untuk mencari lahan yang
belum dikuasai. Lahan yang masih potensial dan sangat mudah untuk
diakses adalah kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat bertambahnya
tekanan-tekanan terhadap kawasan hutan yang nota bene akan mengancam keberadaan kawasan hutan itu sendiri.
Produksi kayu (bila secara serampangan)
berpengaruh pada (juga) kelestarian hutan. Kedua kondisi tersebut
merupakan sebagian (kecil) kondisi yang saling bertolak belakang terkait
keberadaan kawasan hutan.
Kesalahan pengurusan hutan menyebabkan
terjadinya lahan kritis di dalam dan luar kawasan hutan. Lahan yang
sudah kritis tidak mampu melakukan fungsi perlindungan areal di
sekitarnya dan (salah satunya) penyediaan air
tanah. Apabila kawasan hutan dan lahan sudah "kritis" diperlukan
upaya-upaya pemulihan kawasan melalui rehabilitasi dan reboisasi dengan
tujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.
Dalam kerangka tersebut, Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Maluku memberikan peran dan kontribusi dalam rangka
meningkatkan pemulihan daya dukung hutan dan lahan dalam peningkatan
fungsi ekologis salah satunya melalui kegiatan Kecil Menanam Dewasa
Memanen.
Penyelenggaran kegiatan ini di
tahun 2014 telah memotifasi anak-anak sekolah, guru, wali murid serta
masyarakat yang berada di Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sejak tahun 2012.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah
satu cara untuk menghijaukan lingkungan dengan melibatkan masyarakat
sekitar, dalam hal ini Bakorluh Provinsi Maluku berperan
sebagai katalisator dan diharapkan kedepannya keinginan untuk menanam
dan menghijaukan tumbuh dari inisiatif masyarakat itu sendiri khususnya
dari usia dini.
Sabtu, 27 September 2014
Hubungan Manusia dengan Lingkungan (Sampah dan Penanggulangannya)
Budaya konsumerisme masyarakat saat ini mempunyai andil besar dalam
peningkatan jenis dan kualitas sampah. Di Era Globalisasi, para pelaku
usaha dan pebisnis bersaing sekeras mungkin untuk memasarkan produknya,
tidak hanya itu tapi mereka memiliki strategi bisnis dengan mengemas
produknya dengan kemasan yang menarik konsumen. Bervariasinya kemasan
produk tersebut menimbulkan peningkatan jenis dan kualitas sampah.
Sayangnya desakan menciptakan produk baru beserta kemasannya oleh para
pelaku usaha tidak dibarengi dengan memikirkan sistem pengelolaan
persampahannya.
Kondisi ini seharusnya memacu berbagai pihak untuk turut memikirkan
solusi dari pengelolaan sampah, khususnya pemerintah yang mengatur
kebijakan dan para produsen sampah.
Dalam hal ini Pemda Maluku telah
merumuskan beberapa kegiatan untuk memberikan sosialisasi kepada
masyarakat terkait sistem pengelolaan persampahannya,
melalui berbagai kegiatan yang ada seperti Peningkatan Peran Serta
Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkungan Hidup, Pembinaan Eco School,
Peringatan Hari-Hari Lingkungan Hidup, Pembersihan Sampah / Gulma di
Sungai-Sungai dan berbagai kegiatan lainnya
yang diharapkan.
Sampah erat kaitanya dengan kesehatan masyarakat, karena dari
sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikro organisme penyebab
penyakit (bacteri pathogen), dan juga binatang serangga sebagai
pemindah/penyebar penyakit (vector). Oleh sebab itu, sampah harus
dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak mengganggu atau
mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik, bukan saja
untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan
lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah di sini adalah
meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau
pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak menjadi gangguan
kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
Pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kontrol terhadap timbulan
sampah, pewadahan, pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, proses
pembuangan akhir sampah, di mana semua hal tersebut dikaitkan dengan
prinsip – prinsip terbaik untuk kesehatan, ekonomi, keteknikan/ engineering, konservasi, estetika, lingkungan, juga terhadap sikap atau budaya local masyarakat itu sendiri.
Dalam kehidupan, manusia tidak dapat dilepaskan dari sampah. Setiap
hari manusia selalu menghasilkan sampah yang semakin hari semakin banyak
jumlahnya. Sampah di perkotaan telah menjadi masalah yang cukup rumit
sehingga kadang sulit untuk mengatasinya.
Sampah adalah sisa-sisa barang atau benda yang sudah tak terpakai
yang akhirnya dibuang. Sampah di negara kita begitu berlimpah sehingga
timbul masalah dalam pembuangannya. Dulu pernah ada kota yang menghadapi
persoalan mengenai sampah sampai-sampai di tiap sudut kota ditemukan
sampah yang berserakan dan menggunung yang membuat kita terkejut dengan
banyaknya sampah yang ada. Sehingga kota tersebut sempat dijuluki kota
sampah. Hal itu terjadi akibat terbatasnya tempat untuk pembuangan
sampah dan tidak adanya alternatif lain untuk memanfaatkan sampah yang
ada. Sampah yang bertumpuk menimbulkan bau tak sedap dan penyakit
menular yang berbahaya bagi manusia. Sedangkan di lain tempat banyak
orang yang membuang sampah sembarangan ke selokan atau sungai yang
akhirnya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Sampah dapat digolongkan ke dalam 2 jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang dapat diolah sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang dapat didaur ulang. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau sumber energi. Sebagian besar sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah sampah organik (sampah basah) contohnya sampah dari dapur, sisa sayuran, kulit buah dan daun. Sedangkan sampah anorganik contohnya botol kaca, botol plastik, kaleng, dan kertas.
Sampah dapat digolongkan ke dalam 2 jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang dapat diolah sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang dapat didaur ulang. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau sumber energi. Sebagian besar sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah sampah organik (sampah basah) contohnya sampah dari dapur, sisa sayuran, kulit buah dan daun. Sedangkan sampah anorganik contohnya botol kaca, botol plastik, kaleng, dan kertas.
Peningkatan jumlah penduduk yang begitu pesat dan gaya hidup
masyarakatnya berpengaruh besar pada volume sampah yang dihasilkan. Bila
hal ini tidak cepat ditangani akan semakin komplek masalah yang
ditimbulkan akibat sampah. Jadi sampah perlu penanganan semua pihak
bukan hanya oleh pemerintah saja tetapi kita ikut aktif bertindak
terhadap masalah tersebut. Paling tidak kita dapat memanfaatkan sampah
dari hasil rumah tangga kita sendiri.
Cara yang dapat dilakukan adalah sebelum membuang sampah pilahlah
terlebih dahulu sampah organik dan sampah anorganik. Pemanfaatan sampah
organik adalah dengan cara mengumpulkan sampah organik kemudian diolah
dengan cara pengomposan. Upaya pengolahan ini akan menghasilkan pupuk
sebagai penyubur tanah dengan memanfaatkan aktivitas mikroorganisme,
seperti bakteri, jamur, serangga dan cacing. Bila kita mempunyai
lahan/pekarangan yang cukup luas sampah organik dapat dikubur di lahan
kosong/pekarangan rumah. Tetapi bila lahan kita terbatas, masukkan
sampah sisa rumah tangga berupa sisa sayuran atau daun-daun ke dalam
kotak. Kotak ini dapat kita buat demgam ukuran 60x60x20 cm3. Kemudian
isi kotak dengan daun, sisa sayuran lalu masukkan beberapa ekor cacing
tanah/merah lalu masukkan pula dua genggam tanah. Lakukan hal tersebut
setiap hari, sehingga lama kelamaan sampah tersebut berubah menjadi
kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman kita.
Pemanfaatan sampah organik yang lain adalah sampah organik dicampur
dengan air kemudian dimasukkan ke dalam tempat yang kedap udara dan
dibiarkan selama lebih kurang dua minggu sehingga menghasilkan biogas.
Biogas ini dapat dimanfaatkan untuk memasak yang tingkat polusinya
relatif kecil.
Sampah anorganik berupa kaleng bekas dapat dimanfaatkan lagi misalnya
untuk pot tanaman, atau diberikan kepada pengumpul barang bekas untuk
diolah lagi di pabrik/industri daur ulang begitu pula botol bekas
minuman. Untuk sampah kertas/koran dapat diproses menjadi kertas daur
ulang. Hancurkan kertas bersama air dengan alat blender kemudian
disaring lalu letakkan pada tempat cetakan untuk selanjutnya
dikeringkan. Produk kertas ini dapat digunakan untuk berbagai kerajinan
tangan (handycraft)
Bila kita aktif melakukan pemanfaatan sampah, sedikit banyak akan
berdampak pada lingkungan kita dan yang terpenting kita telah ikut
melakukan penghematan baik itu penghematan uang atau penghematan energi.
Akibat Penebangan Hutan
Penebangan kayu secara liar (illegal logging) tanpa
mengindahkan kaidah-kaidah manajemen hutan untuk menjamin kelestarian
sumber daya hutan telah menyebabkan berbagai dampak negatif dalam
berbagai aspek, Kerugian akibat penebangan liar memiliki dimensi yang
luas tidak saja terhadap masalah ekonomi, tetapi juga terhadap masalah
sosial, budaya, politik dan lingkungan.
Dari perspektif ekonomi
Kegiatan illegal logging telah mengurangi penerimaan devisa negara dan
pendapatan negara. Berbagai sumber menyatakan bahwa kerugian negara yang
diakibatkan oleh illegal logging, mencapai Rp.30 trilyun per tahun.
Permasalahan ekonomi yang muncul akibat penebangan liar bukan saja
kerugian finansial akibat hilangnya pohon, tidak terpungutnya DR dan
PSDH akan tetapi lebih berdampak pada ekonomi dalam arti luas, seperti
hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa depan
(opprotunity cost). Sebenarnya pendapatan yang diperoleh masyarakat
(penebang, penyarad) dari kegiatan penebangan liar adalah sangat kecil
karena porsi pendapatan terbesar dipetik oleh para penyandang dana
(cukong). Tak hanya itu, illegal logging juga mengakibatkan timbulnya
berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu anomali terburuk
sebagai akibat maraknya illegal logging adalah ancaman proses
deindustrialisasi sektor kehutanan. Artinya, sektor kehutanan nasional
yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang oleh
sumber daya alam yang bersifat terbaharui yang ditulang punggungi oleh
aktivitas pengusahaan hutan disektor hulu dan industrialisasi kehutanan
di sektor hilir kini tengah berada di ambang kehancuran.
Dari segi sosial budaya
Dapat
dilihat munculnya sikap kurang bertanggung jawab yang dikarenakan
adanya perubahan nilai dimana masyarakat pada umumnya sulit untuk
membedakan antara yang benar dan salah serta antara baik dan buruk. Hal
tersebut disebabkan telah lamanya hukum tidak ditegakkan ataupun kalau
ditegakkan, sering hanya menyentuh sasaran yang salah. Perubahan nilai
ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dikembalikan tanpa pengorbanan
yang besar.
Kerugian dari segi lingkungan
Yang paling utama adalah hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga
tidak terjaminnya keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya
lingkungan, berubahnya iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan,
erosi dan banjir serta hilangnya keanekaragaman hayati. Kerusakan
habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu
spesies termasuk fauna langka. Kemampuan tegakan(pohon) pada saat masih
hidup dalam menyerap karbondioksida sehingga dapat menghasilkan oksigen
yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup lainnya menjadi hilang akibat
makin minimnya tegakan yang tersisa karena adanya penebangan liar.
Berubahnya struktur dan komposisi vegetasi yang berakibat pada
terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tadinya mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa
beserta ekosistemnya dan juga sebagai wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan telah berubah peruntukanya yang berakibat pada
berubahnya fungsi kawasan tersebut sehingga kehidupan satwa liar dan
tanaman langka lain yang sangat bernilai serta unik sehingga harus jaga
kelestariannya menjadi tidak berfungsi lagi. Dampak yang lebih parah
lagi adalah kerusakan sumber daya hutan akibat penebangan liar tanpa
mengindahkan kaidah manajemen hutan dapat mencapai titik dimana upaya
mengembalikannya ke keadaan semula menjadi tidak mungkin lagi.
PELESTARIAN HUTAN DAN LINGKUNGAN
Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian
besar kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang
tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan
dirusak hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok
atau institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya
pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan
lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya
hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem
lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk
pada lingkungan.
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan
hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan
dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan
untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo
untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi
keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan
lingkungan ini?
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam
lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah,
udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia
dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “lingkungan hidup“.
Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian
lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan
hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara
komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan
pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai
pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai
pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan
interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan
pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi
masing-masing komponen lingkungan hidup.
Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari
dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah
dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan
dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang
ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih
terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi,
kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian
yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara
jangka menengah maupun jangka panjang, hal ini terjadi karena kurangnya
kepedulian dan pengetahuan serta informasi yang jelas dan menyeluruh
tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan yang lainnya dan
bagi lingkungan secara luas.
Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena
dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen
kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam
dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan
terbaik. Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan
manusia , seperti pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi,
penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan untuk
jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan
energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu
penting sekali untuk melestarikan hutan.
Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari
hutan itu sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak
hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang
teratur. Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi
yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem
itu. Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung, selama
masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan
baik, keteraturan ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem
menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu.
Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan dinamis, ia selalu
berubah-ubah, kadang-kadang perubahan itu besar dan kadang-kadang
kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai
perbuatan manusia.
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur
yang ada dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri melainkan
secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem.
Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan
lingkungan, hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua
komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat
pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan
merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi,
mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat
musim hujan.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2003. Pedoman Umum Pelaksanaan Pendayagunaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Ditjen Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Jakarta. Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya Lingkungan dan Pendudk. Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan. UGM. Yogyakarta.
Sandy, 1980. Masalah Tata Guna Lahan, Tata lingkungan di Indonesia. Jurusan Geografi. Univ. Indonesia. Jakarta.
Soemarwoto, Otto. 1983. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
PELESTARIAN HUTAN DAN POTENSI EKONOMI
Nilai ekonomi yang dihasilkan dari masing-masing tipe pemanfaatan
sumber daya alam (hasil hutan kayu, non kayu, tambang, perikanan,
pertanian, pariwisata, dll) serta nilai ekonomi dari jasa lingkungan
yang disediakan oleh kawasan hutan , hendaknya tidak dilihat sebagai
nilai-nilai yang terpisah satu sama lain, karena setiap kegiatan
pemanfaatan sumber daya alam (kegiatan ekonomi lain) tidak berdiri
sendiri, melainkan saling berinteraksi dan saling memberikan dampak satu
sama lain.
Prinsip-prinsip yang menyangkut faktor pembatas dan produktivitas
di masa lalu telah menetapkan pokok penerapan ekologi untuk pertanian
dan kehutanan, tetapi untuk alasan-alasan yang telah dikemukakan , para
ahli pertanian dan kehutanan sekarang harus berfikir bahwa tanaman dan
hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam
pengertian ekosistem manusia secara keseluruhan.
Komponen-komponen sistem pertanian berinteraksi secara sinergis
ketika komponen-komponen itu terlepas dari fungsi utamanya, meningkatkan
kondisi-kondisi bagi komponen lain yang berguna di dalam sistem
pertanian, misalnya; menciptakan iklim mikro yang cocok bagi komponen
lain, menghasilkan senyawa kimia untuk mendorong komponen yang
diinginkan atau menekan komponen yang berbahaya (pengaruh alelopatis
dari pengeluaran akar atau mulsa)., memproduksi pelapis tanah atau
struktur akar untuk meningkatkan konservasi air dan tanah,mengusahakan
sistem akar yang dalam untuk meningkatkan daur ulang air dan unsur hara.
Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang keterkaitan setiap komponen
pertanian maupun komponen kehidupan membuat mereka lupa bahkan tidak
mengetahui sama sekali bahwa hutan sangan mempengaruhi kehidupan
disekitarnya.
Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung
maupun tidak langsung sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja
sebagai sumber kayu dan hasil hutan lainnya yang memberikan manfaat
ekonomi. Secara tidak langsung hutan akan memberikan pengaruh pada
kehidupan di hilirnya.
Hutan juga mempunyai fungsi perlindungan terhadap tata air. Dengan
adanya seresah di lantai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan
terserap seresah dan masuk ke dalam tanah. Karena itu dalam musim hujan
debit maksimum air dapat dikurangi, dengan demikian bahaya banjir
berkurang.
Hujan yang jatuh ke bumi baik langsung menjadi aliran maupun tidak
langsung melalui vegetasi atau media lainnya akan membentuk siklus
aliran air mulai dari tempat yang tinggi (gunung, pegunungan ) menuju
ke tempat yang rendah baik di permukaan tanah maupun di dalam tanah
yang berakhir di laut.
Sebagian air hujan yang jatuh di permukaan tanah meresap ke dalam
tanah dalam bentuk infiltrasi, perkolasi, kapiler. Aliran air tanah
dapat dibedakan menjadi aliran tanah dangkal, aliran tanah dalam, aliran
tanah antara dan aliran tanah dasar. Disebut aliran tanah dasar
karena aliran ini merupakan aliran yang mengisi sisten jaringan sungai.
Hal ini dapat di lihat pada musim kemarau aliran ini akan tetap
secara kontinyu apabila kondisi hutan baik. Oleh
sebab itu kilta perlu melestarikan hutan.
Banyaknya air hujan yang meresap ke dalam tanah, persediaan air tanah
akan bertambah. Sebagian air tanah akan keluar lagi di daerah yang
lebih rendah sebagai mata air, dengan bertambahnya cadangan air tanah,
mata air serta sumur yang hidup di musim kemarau juga lebih banyak
daripada tanpa adanya hutan. Jadi, efek hutan adalah mengurangi resiko
kekurangan air dalam musim kemarau.
Air sebagai sumber kehidupan mempunyai berbagai macam fungsi . Di
sisi lain air juga merupakan bagian dari sumber daya alam . Fungsi air
sebagai sumber kehidupan adalah memenuhi kebutuhan air baku untuk rumah
tangga, pertanian, industry , pariwisata, pertahanan, pertambangan,
ketenagaan dan perhubungan. Sebagai sumber daya alam air juga harus
dilestarikan agar ketersediaan air dipermukaan bumi ini bisa
berkesinambungan. Dengan melestarikan hutan berarti kita juga
melestarikan ketersediaan air sebagai sumber daya alam.
Banyaknya air yang tersedia di permukaan bumi ini akan sangat
membantu kehidupan manusia karena air diantaranya akan banyak memberikan
manfaat ekonomi. Di daerah daerah yang pengairannya baik pertanian
tidak lagi bergantung pada hujan , petani dapat merencanakan pola
pergiliran tanaman dengan lebih baik.
Daerah-daerah hilir hutan pegunungan masyarakatnya akan merasakan
manfaat yang sangat menguntungkan bila pelestarian hutan terjaga,
keseimbangan ekosistem dalam hutan akan memelihara tata air di
sekitarnya , masyarakat yang ada di dataran rendah bisa memanfaatkan
sumberdaya air yang tersedia untuk keperluan hidupnya maupun untuk
aktivitas perekonomian.
Secara tidak langsung sumber daya air akan memberikan manfaat
ekonomi pada rumah tangga dan pertanian . Rumah tangga yang mempunyai
industri akan membutuhkan air untuk usahanya, petani dalam berusaha
tani juga sangat membutuhkan air, baik untuk penyemprotan maupun untuk
kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang kekurangan air
pertumbuhannya akan terganggu, pduktivitas akan berkurang bahkan akan
terancam mati. Sebaliknya bila sumber air tersedia tanaman akan tumbuh
dengan baik dan produksinya akan tinggi.
Selain dari manfaat yang tidak langsung, masyarakat disekitar
kawasan hutan juga bisa memanfaatkan hasil hutan langsung dengan tidak
secara berlebihan dan tetap berusaha adanya pembaharuan untuk menjaga
kelestariannya. Hasil hutan yang didapatkan bisa untuk konsumsi sendiri
atau untuk di jual sehingga dapat menjadi pendapatan tambahan.
Manusia harus ingat bahwa kebutuhan terus meningkat dan berubah dari
waktu ke waktu, untuk dapat mendukung kebutuhan yang meningkat dan
berubah itu perlu adanya sumberdaya yang berkesinambungan . Lingkungan
kita merupakan sumberdaya, karena itu harus kita manfaatkan dengan
bijaksana agar daya dukung terlanjutkan dapat terpelihara untuk dapat
menjamin tingkat hidup yang makin tinggi.
Dari uraian – uraian yang telah disebutkan sebelumnya jelas bahwa
banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh bila kita melestarikan
hutan. Selain dari dalam hutan itu sendiri di wilayah sekitar hutan dan
di daerah hilirnya manfaat ekonomi akan banyak diperoleh
Kodoatie, R.J. 2005. Pengelolaan Sumberdaya Air Terpadu. Andi Offset. Yogyakarta.
Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial. Jakarta.
Mubyarto, 2004. Ekonomi Rakyat Dan Reformasi Kebijakan. www.ekonomirakyat.org.
Morison Guciano, 2009. Ihwal Komitmen Pelestarian Hutan. Harian Kompas.
Odum, E. P. ? . Fundamentals Of Ecology. Toppan Company. LTD. Tokyo. Japan.
Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya Lingkungan dan Pendudk. Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan. UGM. Yogyakarta.
Mubyarto, 2004. Ekonomi Rakyat Dan Reformasi Kebijakan. www.ekonomirakyat.org.
Morison Guciano, 2009. Ihwal Komitmen Pelestarian Hutan. Harian Kompas.
Odum, E. P. ? . Fundamentals Of Ecology. Toppan Company. LTD. Tokyo. Japan.
Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya Lingkungan dan Pendudk. Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan. UGM. Yogyakarta.
Deforestasi Tingkatkan Bencana Maluku
Menurut
Greenpeace, sebagai tempat tinggal dari 10 persen hutan hujan tropis
dunia, Indonesia mengalami percepatan pengurangan hutan lebih cepat dari
negara lain, hilangnya mencapai 51 sqkm tiap hari. Indonesia
sekarang sebagai emitor gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia,
sebagian besar akibat dari deforestasi dan degradasi. di Maluku penggundulan hutan juga sudah menyumbang pada peningkatan bencana alam skala kecil.
"Banjir
telah menjadi kebiasaan di sekitar Kota Ambon dan Pulau Seram dalam 3 tahun terakhir ini,
Air semakin tinggi juga, banyak rumah telah rusak. Mengurangi deforestasi sangat penting untuk mencegah bencana skala kecil, seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan.
"Hutan memainkan peran penting dalam mengurangi bencana ini karena mereka dapat meningkatkan resapan air," itu berarti ketika ada hujan deras, tanah hutan dapat menyerap air bawah tanah dan menyalurkan ke sungai. Hal ini juga sangat penting untuk mencegah kekeringan selama musim kemarau. "
"Hutan memainkan peran penting dalam mengurangi bencana ini karena mereka dapat meningkatkan resapan air," itu berarti ketika ada hujan deras, tanah hutan dapat menyerap air bawah tanah dan menyalurkan ke sungai. Hal ini juga sangat penting untuk mencegah kekeringan selama musim kemarau. "
Intensitas
banjir, tanah longsor dan kekeringan di Maluku telah meningkat
secara signifikan dalam dekade terakhir, menurut Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Karena perubahan iklim, kemungkinan besar curah hujan lebih berat, dan hanya akan menimbulkan banjir dan tanah longsor jika hutan terus dibersihkan".
"Karena perubahan iklim, kemungkinan besar curah hujan lebih berat, dan hanya akan menimbulkan banjir dan tanah longsor jika hutan terus dibersihkan".
Banjir dan tanah longsor menyebabkan lebih dari 15 kematian dan evakuasi 150 orang antara tahun 2012 dan 2013.
Dengan Insentif dan Libatkan Masyarakat, Program Tanam 1 Pohon 1 Orang Cukup Baik
Program
penanaman 1 pohon 1 orang pada 2010 yang dicanangkan Gubernur Maluku lalu cukup baik untuk mengatasi kerusakan atau degradasi lahan dan
hutan jika melibatkan masyarakat pedesaan dan dengan sistem insentif.
Bukan sekedar saat menanam, tapi masyarakat diberi tugas untuk merawat
hingga tanaman tetap tumbuh dengan baik hingga tingkat keberhasilan
hidup tinggi.
“Untuk
mencapai hal demikian sebaiknya ada sistem insentif (jangka panjang
sekitar 5 tahun) yang diberikan dengan pengawasan oleh masyarakat sipil
seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),”
Jika penanaman melibatkan kontraktor sebaiknya mereka harus
diikat dengan perjanjian, bukan sekedar tanam tapi kewajiban merawat,
pembayaran kepada kontraktor sebaiknya berdasarkan keberhasilan hidup
(bukan jumlah bibit yang ditanam). Lakukan pembayaran secara bertahap.
Pemilihan
lokasi dan jenis tanaman harus tepat. Jika menginginkan tanaman yang
cepat tumbuh, tapi punya nilai penting dari sisi ekonomis maupun
ekologis hal demikian perlu suatu kajian oleh para pakar. Contoh: cemara
laut (Cassuarina ) cepat tumbuhnya (8 meter dalam 4 tahun) dan cocok
ditanam di tepi pantai dengan substrat pasir. Tanaman ini mempunyai
nilai ekonomis penting sebagai bahan baku kertas. Pohon jelutung (Dyera spp) dapat tumbuh baik pada lahan gambut yang sudah rusak, dapat tumbuh dengan cepat, mempunyai nilai ekonomis dan lingkungan yang penting .
Untuk
menanggulangi dan mencegah degradasi lahan lebih lanjut, langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah dan semua elemen
masyarakat adalah untuk lahan gambut: jangan membuka lahan gambut, jika
sudah terlanjur terbuka hindari drainase yang berlebihan (tutup saluran-saluran drainase yang
terdapat di lahan gambut). Jangan menggunakan api di lahan gambut,
karena jika terbakar sulit diatasi dan cepat merambat ke lokasi lain
(juga mengemisikan karbon dioksida dalam jumlah besar. Moratorium
gambut yang dicanangkan pemerintah baru-baru ini, harus didukung semua
pihak (swasta, LSM, instansi pemerintah di kota/kabupaten) dan jangka
waktu moratorium sebaiknya bukan dua tahun tapi hingga ada kajian lebih
lanjut tentang pemulihannya.
Sedangkan
untuk menanggulangi degradasi lahan di kawasan mangrove, langkah yang
perlu ditempuh adalah segera menetapkan kebijakan (dan tegakkan
aturannya) tentang lebarnya sabuk hijau (green belt), segera
rehabilitasi wilayah pesisir yang mangrovenya sudah rusak (misal melalui
penanaman), batasi pembangunan di wilayah pesisir (terutama yang
membongkar hutan mangrove) karena jika terjadi kenaikan air laut akibat
perubahan iklim, mangrove yang sehat dapat berperan sebagai benteng
daratan dan mendukung berbagai kepentingan/infrastruktur lain di darat.
Lalu
adakan kampanye besar-besaran tentang fungsi hutan mangrove dan gambut
dalam rangka mitigasi dan adaptasi terhadap adanya perubahan iklim
global.
untuk
memperbaiki kerusakan hutan dan lahan yang terdegradasi, perlu terus
dilakukan upaya penerapan teknik konservasi hutan, tanah, dan air dalam
pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Selain itu lahan harus digunakan
sesuai peruntukkannya, dan tidak boleh melebihi daya dukungnya.
Saat
ini pemerintah sedang mengajak masyarakat untuk gemar menanam pohon,
melalui gerakan Menanam Satu Pohon Satu Orang.
Kegiatan
ini selain untuk lebih meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan
pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon, juga merupakan bagian dari
upaya mencegah atau mengurangi pemanasan global, dan perubahan iklim
dengan memperbanyak penyerap karbon.
Penyebab Degradasi
Penyebab Degradasi
Pada
umumnya, degradasi lahan di Maluku disebabkan oleh
salah kelola, konversi lahan, dan perubahan iklim. Salah kelola misalkan
lahan gambut yang didrainase airnya, menyebabkan gambut kering dan
mudah terbakar (tanpa terbakarpun jika gambut didrainase airnya akan
rusak, amblas/subside dan teroksidasi melepaskan gas CO2).
Degradasi
lahan juga disebabkan oleh konversi lahan. Misal mangrove ditebang,
dijadikan tambak atau keperluan lain. Hal ini akan menyebabkan inrusi
air laut ke darat, abrasi/erosi, hilangnya habitat berbagai satwa
perairan (termasuk ikan dan udang) juga satwa lain (seperti
burung). Mangrove yang rusak di Maluku diduga sekitar 500 ha,
yang relatif masih baik diduga 1 juta ha.
Penyebab degradasi lahan lainnya adalah perubahan Iklim. Perubahan
iklim akan berpengaruh terhadap kerusakan lahan (terutama di lahan
gambut). Suhu udara yang semakin meningkat, akan semakin mempeluas
gambut yang terbakar.
Reduced-Impact Logging in Indonesian Maluku: Some Results Confirming the need for New Silvicultural Prescriptions
Reduced-impact logging (RIL) and conventional techniques (CNV) were compared in a mixed dipterocarp hill forest in Maluku in three blocks of about 100 ha each. Damage was evaluated using pre- and post-harvesting assessments in 24 one-hectare sample plots. RIL techniques nearly halved the number of trees destroyed (36 vs 60 trees/ha). RIL’s main benefit was in the reduction of skidding damage (9.5% of the original tree population in RIL vs 25% in CNV). Before logging, mean canopy openness in CNV (three plots only) and RIL (9 plots) was similar (3.6 and 3.1%) and not significantly different (χ2=2.73, P=0.254). After logging, the mean canopy openness was 19.2% in CNV (n=9 plots) and 13.3% in RIL (n=8 plots), and the distributions of the canopy class in RIL and CNV significantly different (χ2=43.56, P<0.001). CNV plots showed a higher proportion of measurements in the most open class ≥30% than in RIL. At a larger scale, the area of skidtrail per unit timber volume extracted was halved in the RIL compartment (15 m2 vs 27 m2 m−3 for CNV). However, under high felling intensity (>8 trees/ha), both stand damage and canopy disturbance in RIL approached those recorded in CNV under low or moderate felling regime. Over this felling intensity threshold the effectiveness of RIL in reducing tree damage is limited. In mixed dipterocarp forest where harvestable timber density generally exceeds 10 trees/ha, a minimum diameter felling limit is clearly insufficient to keep extraction rates below 8 trees/ha. Based on these new results and previous studies in Maluku, we suggest three silvicultural rules: (1) to keep a minimum distance between stumps of ca. 40 m, (2) to ensure only single tree gaps using directional felling, (3) to harvest only stems with 60–100 cm dbh. Foresters, policy makers and certifiers should consider these as criteria for sustainable forest management. We emphasise the need to expand harvesting studies to look at impacts and trade-offs across larger forest landscapes, to expand RIL beyond silvicultural concepts and to include the maintenance of other forest goods and services.
Langganan:
Postingan (Atom)