Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Karena untuk mendapatkan air yang bersih, sesuai dengan standart tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dan ketergantungan manusia terhadap air pun semakin besar sejalan dengan perkembangan yang semakin meningkat.
Di daerah Batu Merah, pola
penyebaran penduduknya tidak merata dan volume penduduk pendatangnya cukup
besar. Hal ini mengakibatkan makin berkembangnya pemukiman-pemukiman yang
kurang terencana dengan baik dan kurang terencana sehingga dapat mengkibatkan
sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi dan
dapur tidak terkoordinasi dengan baik. Limbah tersebut dapat berakibat pada
pencemaran air tanah yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran beberapa
penyakit menular.
Oleh karena itu dalam pembuangan
limbah domestik di daerah pemukiman tersebut sebaiknya dilakukan pembuatan sistem
jaringan pembuangan limbah yang dapat menampung dan mengalirkan limbah tersebut
secara baik dan benar, agar dapat mencegah terjadinya kontak antara kotoran
sebagai sumber penyakit dengan air yang sangat diperlukan untuk keperluan hidup
sehari-hari. Sehingga kualitas dan kuantitas air tanah pada daerah pemukiman
tersebut harus terjamin, agar dapat digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari
sesuai dengan standart kesehatan dan baku
mutu kualitas air.
Air tanah adalah air yang
tersimpan/terperangkap didalam lapisan batuan yang mengalami pengisian/penambahan
secara terus menerus oleh alam. Kondisi suatu lapisan tanah membuat suatu
pembagian zone air tanah menjadi dua zona besar yaitu : (1) Zona air berudara
adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih dapat kontak dengan
udara. Pada zone ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu lapisan air tanah
permukaan, lapisan intermediate yang berisi air gravitasi dan lapisan kapiler
yang berisi air kapiler, (2) Zona Air Jenuh adalah suatu lapisan tanah yang
relatif tak tehubung dengan udara luar dan lapisan tanahnya atau aquifer tanah.
Air tanah secara umum memiliki
sifat-sifat yang menguntungkan, khususnya dari segi bakteriologis, namun dari
segi kimiawi air tanah mempunyai beberapa karakteristik tertentu tergantung
pada lapisan kesadahan, kalsium, magnesium, sodium, bikarbonat, pH, dan
lainnya. Selain memiliki sifat-sifat yang telah disebutkan di atas, keuntungan
dan kerugian pemanfaatan air tanah yaitu :
(1)
Dilihat dari segi keuntungan; pada umumnya bebas
dari bakteri pathogen, dapat dipakai tanpa pengolahan lebih lanjut, paling
praktis dan ekonomis untuk mendapatkan dan membagikannya, dan lapisan tanah
yang menampung air biasanya merupakan tempat pengumpulan air alami.
(2)
Dilihat dari segi kerugian; air tanah sering kali
mengandung banyak mineral-mineral seperti Fe, Mn, Ca dan sebagainya, dan
biasanya membutuhkan pemompaan.
Pencemaran adalah suatu penyimpanan
dari keadaan normalnya. Jadi pencemaran air tanah adalah suatu keadaan air
tersebut telah mengalami penyimpangan dari keadaan normalnya. Keadaan normal
air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri dan
asal sumber air. Pencemaran air dapat menentukan indicator yang terjadi pada
air lingkungan. Pencemaran air dikelompokkan sebagai berikut :
(1)
Bahan buangan organik, bahan buangan organic pada
umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh
mikroorganisme, sehingga hal ini dapat mengakibatkan semakin berkembangnya
mikroorganisme dan mikroba pathogen pun ikut juga berkembang baik dimana hal
ini dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit.
(2)
Bahan buangan anorganik, bahan buangan anorganik
pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi leh
mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan
maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam di dalam air, sehingga hal ini
dapat mengakibatkan air menjadi bersifat sadah karena mengandung ion kalsium
(Ca) dan ion magnesium (Mg). Selain itu ion-ion tersebut dapat bersifat racun
seperti timbale (Pb), arsen (As) dan air raksa (Hg) yang sangat berbahaya bagi
tubuh manusia.
(3)
Bahan buangan zat kimia, bahan buangan zat kimia
banyak ragamnya seperti bahan pencemaran air yng berupa sabun, bahan
pembrantasan hama,
zat warna kimia, larutan penyamak kulit dan zat radioaktif. Zat kimia ini di
air lingkungan merupakan racun yang mengganggu dan dapat mematikan hewan air,
tanaman air dan mungkin juga manusia.
Limbah adalah zat, energi, dan atau
komponen lain yang dikeluarkan atau dibuang akibat sesuatu kegiatan baik
industri maupun non industri. Buangan industri adalah bahan buangan sebagai
hasil sampingan dari proses produksi industri yang dapat berbentuk benda padat,
cair maupun gas yang dapat menimbulkan pencemaran. Buangan non-industri adalah
bahan buangan sebagai hasil sampingan bukan dari industri, melainkan berasal
dari rumah tangga, kantor, restoran, tempat hiburan, pasar, pertokoan, rumah
sakit dan lain-lain yang dapat menimbulkan pencemaran.
Limbah yang dihasilkan oleh suatu
kegiatan baik industri maupun non industri dapat menimbulkan gas yang berbau
busuk misalnya H2S dan amonia akibat dari
proses penguraian material-material organik yang terkandung di dalamnya. Selain
itu limbah dapat juga mengandung organisme patogen yang dapat menyebabkan
penyakit dan nutrien terutama unsur P dan N yang dapat menyebabkan eutrofikasi.
Karena itu, pengolahan limbah sangat di butuhkan agar tidak mencemari
lingkungan.
Dari hasil pengukuran yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan, adanya beberapa tingkat pencemaran air sumur
di daerah Batu Merah. Tingkat pencemaran itu adalah
1.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 1
Dari hasil penelitian air sumur pada sampel 1 ini
diketahui bahw air tersebut telah mengandung unsure-unsur yang mengakibatkan
terjadinya pencemaran, yaitu sumur berbau, kekeruhannya mencapai 112,5 mg SiO2/l,
bakteri E. Colinya mencapai 28/100 ml, dan bakteri Coliformsnya mencapai
1100/100 ml, yang melebihi standar baku mutu kualitas, sehingga air sumur ini
dapat dikatakan tercemar dan tidak layak di jadikan air minum. Air sumur ini
tercemar di akibatkan adanya pemukiman-pemukiman yang berada di dekat sekitar
air sumur, yang mana penduduk setempat banyak yang tidak memakai tangki septi
sehingga kotoran yang dihasilkan di buang begitu saja ke saluran air/drainase
dan letak kamar mandi dengan sumur sangat dekat, sehingga air terkontaminasi
langsung oleh kotoran manusia dan air limbah yang di hasilkan.
2.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 2
Dari hasil penelitian air sumur 2 menunjukkan bahwa
air sumur tersebut tidak tercemar. Hal ini dapat dilihat dari airnya yang tidak
berbau, tidak berasa, kekeruhannya tidak terdeteksi, pHnya 7,43, BOD5-nya
hanya 1,80 ppm, COD-nya 3,60 ppm, PO4-nya 1,017 ppm, amoniak bebasnya 0,067
ppm, bakteri E. Coli dan Coliform nihil, sehingga air sumur ini layak di
gunakan. Air sumur ini tidak tercemar, karena air tidak terkontaminasi langsung
dengan kotoran manusia dan air limbah yang dihasilkan oleh penduduk di sekitar
daerah tersebut, dan air sumur tersebut berada di daerah akifer tertekan
sehingga air yang berada di atasnya sulit untuk merembes ke bawah. Di mana air
akifer tertekan adalah air tertutup antara 2 strata yang relative kedap air.
Air-nya ada di bawah tekanan dan bagian atasnya di batasi oleh permukaan piezometrik. Jika suatu sumur di
masukkan dalam akifer ini, aras arus akan menaik sampai aras piezometrik dan akan membentuk suatu
sumur yang mengalir. Permukaan piezometrik
merupakan suatu permukaan imajiner serupa dengan arus tekanan hidrostatik air
pada akifer. Prinsip metode piezometrik
adalah bahwa lubang dib or dan pipa di masukkan ke dalam lubang dengan
meninggalkan suatu rongga yang tak terlindung pada dasarnya.
3.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 3
Dari
hasil penelitian menunjukkan bahwa air sumur sample 3 ini airnya tidak berbau,
tidak berasa, kekeruhannya hanya mencapai 12.5 mg SiO2/l,
pHnya 7,35, BOD5-nya 1,44 ppm, COD-nya 2,40 ppm, PO4-nya
0,180 ppm, amoniak bebasnya hanya 0,056 ppm, bakteri E. Colinya nihil sedangkan
bakteri Coliformnya mencapai 240/100 ml. Air sumur ini tidak tercemar, sehingga
air sumur ini layak untuk dijadikan air minum.
4.
Tingkat Pencemaran Air sumur 4
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa air sample 4
mengandung bakteri E. Coli sampai 3/100 ml, bakteri Coliform sampai 1100/100 ml
dan kekeruhannya mencapai 175 mg SiO2/l.
Dengan demikian diketahui bahwa air sumur tersebut tercemar dan tidak layak
untuk di jadikan air minum. Sampel air sumur 4 ini di ambil dari rumah penduduk
yang dekat dengan MCK umum dan letak sumur berada di tengah-tengah pemukiman
penduduk.
5.
Tingkat Pencemaran Air Sumur 5
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa air sumur
sampel 5 ini mengandung bakteri E. Coli sampai 3/100 ml, bakteri Coliform
sampai 150/100 ml dan kekeruhannya mencapai 137,5 mg SiO2/l
dari dari hasil yang di atas di ketahui bahwa air sumur tersebut tercemar dan
tidak layak untuk di jadikan air minum.
Dari
hasil pengukuran sampel di atas, dapat di ketahui dampak pencemaran air tanah
yang di akibatkan dari pembuangan limbah domestic di lingkungan kumuh di daerah
Batu Merah. Akibat dari pencemaran yang terjadi, di akibatkan adanya penduduk
yang kurang mengerti tentang kebersihan lingkungan, dampak dari pengeboran
sumur yang sembarangan dan adanya pembuangan limbah rumah tangga yang tidak di
perhatikan oleh penduduk setempat.
Pengelolaan
saluran pembuangan tinja dan limbah cair merupakan bahan buangan yang timbul
karena adanya kehidupan manusia sebagai makhluk individu maupun social. Tinja
juga merupakan bahan buangan yang sangat dihindari oleh manusia karena dapat
mengakibatkan bau yang sangat menyengat dan sangat menarik perhatian seragga,
khususnya lalat, dan berbagai hewan lainnya. Apabila pembuangan tinja dan
limbah cair tidak di tangani sebagaimana semestinya maka dapat mengakibatkan
terjadinya pencemaran permukaan tanah serta air tanah, yang berpotensi menjadi
penyebab timbulnya penularan berbagai macam penyakit saluran pencernaan.
Untuk
menghindari berbagai macam dampak negatif pada kehidupan manusia dan
lingkungan, maka penanganan tinja dan limbah cair sebaiknya dilakukan dengan
teknik pengukuran arah aliran air tanah. Dalam pengukuran aliran arus air tanah
menggunakan beberapa metode. Metode-metode yang paling sering digunakan adalah
sebagai berikut:
1. Metode kartografi; metode ini melibatkan konstruksi
kontur-kontur air tanah (atau permukaan piezometrik) dari pengamatan
permukaan-permukaan air pada jaringan sumur-sumur alami atau lubang-lubang
pengeboran.
2. Pelacak; ada 3 cara mempergunakan pelacak yaitu :
a. Memasukkan pelacak buatan (pewarna garam, hydrogen,
kobalt) ke dalam lubang bor dan tempat konsentrasi puncaknya pada air tanah
pada jaringan sumur-sumur pengamatan di hilir.
b. Pemasangan bahan-bahan pelacak yang terjadi secara
alami. Misalnya, konsentrasi tritium yang terdapat pada air hujan, dibandingkan
dengan yang terdapat pada air tanah.
c. Pemasukkan dan pengamatan pada lubang bor tunggal.
Isotof Radioaktif di masukkan ke dalam sumur dan di bawa oleh air tanah dari
sumur ke dalam tanah. Penghitungan Geiger di masukkan ke dalam sumur yang sama
dan di putar 360 derajat untuk menentukan arah yang memberikan skala pembacaan
yang maksimum. Arah ini merupakan arah aliran air tanah yang utama.
3. Pengukuran aliran; pada keadaan tertentu dengan
melibatkan kecepatan air tanah yang relatif tinggi (seperti pada batu kapur
bercelah) pengukuran langsung arah aliran air tanah di mungkinkan dengan
menggunakan pengukuran arus atau pengukuran arus termal. Pengukuran arus di
putar secara perlahan hingga pembacaan maksimum diperoleh pada arah yang sama
dengan sumbu utama aliran air tanah. Pengukur arus termal mengukur jumlah air
yang di panaskan antara 2 tempat pengamatan.
4.
Model-model air tanah
Dengan adanya metode-metode yang telah di jelaskan,
di harapkan dapat di pergunakan dan di manfaatkan bagi penduduk daerah Batu
Merah atau daerah lainnya, yang mayoritas penduduknya di bawah rata-rata serta
pemukiman dengan lingkungan yang kumuh. Dari hasil metode-metode tersebut dapat
menghasilkan air tanah yang aman. Hasil total air tanah pada DAS merupakan
jumlah air yang dapat di pompa dari akifer dalam DAS, dalam suatu periode tertentu,
tanpa memberikan hasil yang tidak di inginkan. Untuk mempertahankan sumber air
tanah secara tak terbatas, pemompaan harus di batasi pada produksi air yang
aman. Hasil yang aman sama dengan sebagian dari pengisian kembali akifer.
Sisanya hilang dengan cara-cara lain. Terdapat 4 faktor yang perlu di
pertimbangkan untuk menganalisis hasil yang aman. Jika salah satu dari
faktor-faktor ini memberikan hasil-hasil yang tidak di inginkan, maka terdapat
kelebihan hasil yang aman. Faktor-faktor ini adalah
1. Hasil yang aman harus selalu kurang daripada pasokan
air pada kawasan dalam periode yang ditentukan.
2. Biaya memompa air tanah harus sesuai dengan
cara-caranya
3. Kualitas air harus dapat diterima (terlalu banyak
memompa dapat menyebabkan instrusi air laut).
4. Tidak boleh ada masalah-masalah hukum yang timbul
karena pemompaan (hak-hak air).
5. Perlindungan lingkungan
Dengan demikian, di harapkan solusi yang telah di jelaskan di atas dapat
di pergunakan dan bermanfaat bagi daerah-daerah yang sama keadaannya dengan
daerah Batu Merah. Selain itu juga, di harapkan pemprov di berbagai daerah yang
memiliki keadaan yang sama dengan daerah Batu Merah dapat memperhatikan
kesehatan dan kehidupan penduduknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar