Program
penanaman 1 pohon 1 orang pada 2010 yang dicanangkan Gubernur Maluku lalu cukup baik untuk mengatasi kerusakan atau degradasi lahan dan
hutan jika melibatkan masyarakat pedesaan dan dengan sistem insentif.
Bukan sekedar saat menanam, tapi masyarakat diberi tugas untuk merawat
hingga tanaman tetap tumbuh dengan baik hingga tingkat keberhasilan
hidup tinggi.
“Untuk
mencapai hal demikian sebaiknya ada sistem insentif (jangka panjang
sekitar 5 tahun) yang diberikan dengan pengawasan oleh masyarakat sipil
seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),”
Jika penanaman melibatkan kontraktor sebaiknya mereka harus
diikat dengan perjanjian, bukan sekedar tanam tapi kewajiban merawat,
pembayaran kepada kontraktor sebaiknya berdasarkan keberhasilan hidup
(bukan jumlah bibit yang ditanam). Lakukan pembayaran secara bertahap.
Pemilihan
lokasi dan jenis tanaman harus tepat. Jika menginginkan tanaman yang
cepat tumbuh, tapi punya nilai penting dari sisi ekonomis maupun
ekologis hal demikian perlu suatu kajian oleh para pakar. Contoh: cemara
laut (Cassuarina ) cepat tumbuhnya (8 meter dalam 4 tahun) dan cocok
ditanam di tepi pantai dengan substrat pasir. Tanaman ini mempunyai
nilai ekonomis penting sebagai bahan baku kertas. Pohon jelutung (Dyera spp) dapat tumbuh baik pada lahan gambut yang sudah rusak, dapat tumbuh dengan cepat, mempunyai nilai ekonomis dan lingkungan yang penting .
Untuk
menanggulangi dan mencegah degradasi lahan lebih lanjut, langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah dan semua elemen
masyarakat adalah untuk lahan gambut: jangan membuka lahan gambut, jika
sudah terlanjur terbuka hindari drainase yang berlebihan (tutup saluran-saluran drainase yang
terdapat di lahan gambut). Jangan menggunakan api di lahan gambut,
karena jika terbakar sulit diatasi dan cepat merambat ke lokasi lain
(juga mengemisikan karbon dioksida dalam jumlah besar. Moratorium
gambut yang dicanangkan pemerintah baru-baru ini, harus didukung semua
pihak (swasta, LSM, instansi pemerintah di kota/kabupaten) dan jangka
waktu moratorium sebaiknya bukan dua tahun tapi hingga ada kajian lebih
lanjut tentang pemulihannya.
Sedangkan
untuk menanggulangi degradasi lahan di kawasan mangrove, langkah yang
perlu ditempuh adalah segera menetapkan kebijakan (dan tegakkan
aturannya) tentang lebarnya sabuk hijau (green belt), segera
rehabilitasi wilayah pesisir yang mangrovenya sudah rusak (misal melalui
penanaman), batasi pembangunan di wilayah pesisir (terutama yang
membongkar hutan mangrove) karena jika terjadi kenaikan air laut akibat
perubahan iklim, mangrove yang sehat dapat berperan sebagai benteng
daratan dan mendukung berbagai kepentingan/infrastruktur lain di darat.
Lalu
adakan kampanye besar-besaran tentang fungsi hutan mangrove dan gambut
dalam rangka mitigasi dan adaptasi terhadap adanya perubahan iklim
global.
untuk
memperbaiki kerusakan hutan dan lahan yang terdegradasi, perlu terus
dilakukan upaya penerapan teknik konservasi hutan, tanah, dan air dalam
pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Selain itu lahan harus digunakan
sesuai peruntukkannya, dan tidak boleh melebihi daya dukungnya.
Saat
ini pemerintah sedang mengajak masyarakat untuk gemar menanam pohon,
melalui gerakan Menanam Satu Pohon Satu Orang.
Kegiatan
ini selain untuk lebih meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan
pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon, juga merupakan bagian dari
upaya mencegah atau mengurangi pemanasan global, dan perubahan iklim
dengan memperbanyak penyerap karbon.
Penyebab Degradasi
Penyebab Degradasi
Pada
umumnya, degradasi lahan di Maluku disebabkan oleh
salah kelola, konversi lahan, dan perubahan iklim. Salah kelola misalkan
lahan gambut yang didrainase airnya, menyebabkan gambut kering dan
mudah terbakar (tanpa terbakarpun jika gambut didrainase airnya akan
rusak, amblas/subside dan teroksidasi melepaskan gas CO2).
Degradasi
lahan juga disebabkan oleh konversi lahan. Misal mangrove ditebang,
dijadikan tambak atau keperluan lain. Hal ini akan menyebabkan inrusi
air laut ke darat, abrasi/erosi, hilangnya habitat berbagai satwa
perairan (termasuk ikan dan udang) juga satwa lain (seperti
burung). Mangrove yang rusak di Maluku diduga sekitar 500 ha,
yang relatif masih baik diduga 1 juta ha.
Penyebab degradasi lahan lainnya adalah perubahan Iklim. Perubahan
iklim akan berpengaruh terhadap kerusakan lahan (terutama di lahan
gambut). Suhu udara yang semakin meningkat, akan semakin mempeluas
gambut yang terbakar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar