Penebangan kayu secara liar (illegal logging) tanpa
mengindahkan kaidah-kaidah manajemen hutan untuk menjamin kelestarian
sumber daya hutan telah menyebabkan berbagai dampak negatif dalam
berbagai aspek, Kerugian akibat penebangan liar memiliki dimensi yang
luas tidak saja terhadap masalah ekonomi, tetapi juga terhadap masalah
sosial, budaya, politik dan lingkungan.
Dari perspektif ekonomi
Kegiatan illegal logging telah mengurangi penerimaan devisa negara dan
pendapatan negara. Berbagai sumber menyatakan bahwa kerugian negara yang
diakibatkan oleh illegal logging, mencapai Rp.30 trilyun per tahun.
Permasalahan ekonomi yang muncul akibat penebangan liar bukan saja
kerugian finansial akibat hilangnya pohon, tidak terpungutnya DR dan
PSDH akan tetapi lebih berdampak pada ekonomi dalam arti luas, seperti
hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa depan
(opprotunity cost). Sebenarnya pendapatan yang diperoleh masyarakat
(penebang, penyarad) dari kegiatan penebangan liar adalah sangat kecil
karena porsi pendapatan terbesar dipetik oleh para penyandang dana
(cukong). Tak hanya itu, illegal logging juga mengakibatkan timbulnya
berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu anomali terburuk
sebagai akibat maraknya illegal logging adalah ancaman proses
deindustrialisasi sektor kehutanan. Artinya, sektor kehutanan nasional
yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang oleh
sumber daya alam yang bersifat terbaharui yang ditulang punggungi oleh
aktivitas pengusahaan hutan disektor hulu dan industrialisasi kehutanan
di sektor hilir kini tengah berada di ambang kehancuran.
Dari segi sosial budaya
Dapat
dilihat munculnya sikap kurang bertanggung jawab yang dikarenakan
adanya perubahan nilai dimana masyarakat pada umumnya sulit untuk
membedakan antara yang benar dan salah serta antara baik dan buruk. Hal
tersebut disebabkan telah lamanya hukum tidak ditegakkan ataupun kalau
ditegakkan, sering hanya menyentuh sasaran yang salah. Perubahan nilai
ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dikembalikan tanpa pengorbanan
yang besar.
Kerugian dari segi lingkungan
Yang paling utama adalah hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga
tidak terjaminnya keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya
lingkungan, berubahnya iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan,
erosi dan banjir serta hilangnya keanekaragaman hayati. Kerusakan
habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu
spesies termasuk fauna langka. Kemampuan tegakan(pohon) pada saat masih
hidup dalam menyerap karbondioksida sehingga dapat menghasilkan oksigen
yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup lainnya menjadi hilang akibat
makin minimnya tegakan yang tersisa karena adanya penebangan liar.
Berubahnya struktur dan komposisi vegetasi yang berakibat pada
terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tadinya mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa
beserta ekosistemnya dan juga sebagai wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan telah berubah peruntukanya yang berakibat pada
berubahnya fungsi kawasan tersebut sehingga kehidupan satwa liar dan
tanaman langka lain yang sangat bernilai serta unik sehingga harus jaga
kelestariannya menjadi tidak berfungsi lagi. Dampak yang lebih parah
lagi adalah kerusakan sumber daya hutan akibat penebangan liar tanpa
mengindahkan kaidah manajemen hutan dapat mencapai titik dimana upaya
mengembalikannya ke keadaan semula menjadi tidak mungkin lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar